Manusia memerlukan suatu bentuk kepercayaan. Kepercayaan itu akan
melahirkan tata nilai guna menopang hidup dan budayanya. Sikap tanpa
percaya atau ragu yang sempurna tidak mungkin dapat terjadi. Tetapi
selain kepercayaan itu dianut karena kebutuhan dalam waktu yang sama
juga harus merupakan kebenaran. Demikian pula cara berkepercayaan harus
pula benar. Menganut kepercayaan yang salah bukan saja tidak dikehendaki
akan tetapi bahkan berbahaya.
Disebabkan kepercayaan itu diperlukan, maka dalam kenyataan kita
temui bentuk-bentuk kepercayaan yang beraneka ragam di kalangan
masyarakat. Karena bentuk- bentuk kepercayaan itu berbeda satu dengan
yang lain, maka sudah tentu ada dua kemungkinan: kesemuanya itu salah
atau salah satu saja diantaranya yang benar.
Disamping itu masing-masing bentuk kepercayaan mungkin mengandung
unsur-unsur kebenaran dan kepalsuan yang campur baur.
Sekalipun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa kepercayaan itu
melahirkan nilai-nilai. Nilai-nilai itu kemudian melembaga dalam
tradis-tradisi yang diwariskan turun temurun dan mengikat anggota
masyarakat yang mendukungnya. Karena kecenderungan tradisi untuk tetap
mempertahankan diri terhadap kemungkinan perubahan nilai-nilai, maka
dalam kenyataan ikatan-ikatan tradisi sering menjadi penghambat
perkembangan peradaban dan kemajuan manusia. Disinilah terdapat
kontradiksi kepercayaan diperlukan sebagai sumber tatanilai guna
menopang peradaban manusia, tetapi nilai-nilai itu melembaga dalam
tradisi yang membeku dan mengikat, maka justru merugikan peradaban.
Oleh karena itu, pada dasarnya, guna perkembangan peradaban dan
kemajuannya, manusia harus selalu bersedia meninggalkan setiap bentuk
kepercayaan dan tata nilai yang tradisional, dan menganut kepercayaan
yang sungguh-sungguh yang merupakan kebenaran. Maka satu-satunya sumber
nilai sumber dan pangkal nilai itu haruslah kebenaran itu sendiri.
Kebenaran merupakan asal dan tujuan segala kenyataan. Kebenaran yang
mutlak adalah Tuhan Allah.
Perumusan kalimat persaksian (Syahadat) Islam yang kesatu : Tiada
Tuhan selain Allah mengandung gabungan antara peniadaan dan
pengecualian. Perkataan “Tidak ada Tuhan” meniadakan segala bentuk
kepercayaan, sedangkan perkataan “Selain Allah” memperkecualikan satu
kepercayaan kepada kebenaran. Dengan peniadaan itu dimaksudkan agar
manusia membebaskan dirinya dari belenggu segenap kepercayaan yang ada
dengan segala akibatnya, dan dengan pengecualian itu dimaksudkan agar
manusia hanya tunduk pada ukuran kebenaran dalam menetapkan dan memilih
nilai – nilai, itu berarti tunduk pada Allah, Tuhan Yang Maha Esa,
Pencipta segala yang ada termasuk manusia. Tunduk dan pasrah itu disebut
Islam.
Tuhan itu ada, dan ada secara mutlak hanyalah Tuhan. Pendekatan ke
arah pengetahuan akan adanya Tuhan dapat ditempuh manusia dengan
berbagai jalan, baik yang bersifat intuitif, ilmiah, historis,
pengalaman dan lain-lain. Tetapi karena kemutlakan Tuhan dan kenisbian
manusia, maka manusia tidak dapat menjangkau sendiri kepada pengertian
akan hakekat Tuhan yang sebenarnya. Namun demi kelengkapan kepercayaan
kepada Tuhan, manusia memerlukan pengetahuan secukupnya tentang
Ketuhanan dan tatanilai yang bersumber kepada-Nya. Oleh sebab itu
diperlukan sesuatu yang lain yang lebih tinggi namun tidak bertentangan
denga insting dan indera.
Sesuatu yang diperlukan itu adalah “Wahyu” yaitu pengajaran atau
pemberitahuan yang langsung dari Tuhan sendiri kepada manusia. Tetapi
sebagaimana kemampuan menerima pengetahuan sampai ketingkat yang
tertinggi tidak dimiliki oleh setiap orang, demikian juga wahyu tidak
diberikan kepada setiap orang. Wahyu itu diberikan kepada manusia
tertentu yang memenuhi syarat dan dipilih oleh Tuhan sendiri yaitu para
Nabi dan Rosul atau utusan Tuhan. Dengan kewajiban para Rosul itu untuk
menyampaikannya kepada seluruh ummat manusia. Para rosul dan nabi itu
telah lewat dalam sejarah semenjak Adam, Nuh, Ibrahim, Musa,Isa atau
Yesus anak Mariam sampai pada Muhammad SAW. Muhammad adalah Rosul
penghabisan, jadi tiada Rosul lagi sesudahnya. Jadi para Nabi dan Rosul
itu adalah manusia biasa dengan kelebihan bahwa mereka menerima wahyu
dari Tuhan.
Wahyu Tuhan yang diberikan kepada Muhammad SAW terkumpul seluruhnya
dalam kitab suci Al-Quran. Selain berarti bacaan, kata Al-Quran juga
bearti “kumpulan” atau kompilasi, yaitu kompilasi dari segala
keterangan. Sekalipun garis-garis besar Al-Quran merupakan suatu
kompendium, yang singkat namun mengandung keterangan-keterangan tentang
segala sesuatu sejak dari sekitar alam dan manusia sampai kepada hal-hal
gaib yang tidak mungkin diketahui manusia dengan cara lain. Jadi untuk
memahami Ketuhanan Yang Maha Esa dan ajaran-ajaran-Nya, manusia harus
berpegang kepada Al-Quran dengan terlebih dahulu mempercayai kerasulan
Muhammmad SAW. Maka kalimat kesaksian yang kedua memuat esensi kedua
dari kepercayaan yang harus dianut manusia, yaitu bahwa Muhammad adalah
Rosul Allah. Kemudian di dalam Al-Quran didapat keterangan lebih lanjut
tentang Ketuhanan Yang maha Esa ajaran-ajaranNya yang merupakan garis
besar dan jalan hidup yang mesti diikuti oleh manusia. Tentang Tuhan
antara lain: surat Al-Ikhlas menerangkan secara singkat ; katakanlah :
“Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa. Dia itu adalah Tuhan. Tuhan tempat
menaruh segala harapan. Tiada Ia berputra dan tiada pula berbapa.
Selanjutnya Ia adalah Maha Kuasa, Maha Mengetahui, Maha Adil, Maha
Bijaksana, Maha Kasih dan Maha Sayang, Maha Pengampun dan seterusnya
daripada segala sifat kesempurnaan yang selayaknya bagi Yang Maha Agung
dan Maha Mulia, Tuhan seru sekalian Alam.
Juga diterangkan bahwa Tuhan adalah yang pertama dan yang
penghabisan, Yang lahir dan Yang Bathin, dan “kemanapun manusia
berpaling maka disanalah wajah Tuhan”. Dan “Dia itu bersama kamu
kemanapun kamu berada”. Jadi Tuhan tidak terikat ruang dan waktu.
Sebagai “yang pertama dan yang penghabisan”, maka sekaligus Tuhan adalah
asal dan tujuan segala yang ada, termasuk tata nilai. Artinya ;
sebagaimana tata nilai harus bersumber kepada kebenaran dan berdasarkan
kecintaan kepadaNya, Iapun sekaligus menuju kepada kebenaran dan
mengarah kepada “persetujuan” atau “ridhanya “. Inilah kesatuan antara
asal dan tujuan hidup yang sebenarnya (Tuhan sebagai tujuan hidup yang
benar, diterangkan dalam bagian yang lain).
Tuhan menciptakan alam raya ini dengan sebenarnya, dan mengaturnya
dengan pasti. Oleh karena itu alam mempunyai eksistensi yang riil dan
obyektif, serta berjalan mengikuti hukum-hukum yang tetap. Dan sebagai
ciptaan daripada sebaik-baiknya penciptanya, maka alam mengandung
kebaikan pada diriNya dan teratur secara harmonis. Nilai ciptaan ini
untuk manusia bagi keperluan perkembangan peradabannya. Maka alam dapat
dan dijadikan obyek penyelidikan guna dimengerti hukum-hukum Tuhan
(sunnatullah) yang berlaku didalamnya. Kemudian manusia memanfaatkan
alam sesuai dengan hukum-hukumnya sendiri.
Jika kenyataan alam ini berbeda dengan persangkaan idealisme maupun
agama Hindu yang mengatakan bahwa alam tidak mempunyai eksistensi riil
dan obyektif, melainkan semua palsu atau maya atau sekedar emansipasi
atau pancaran daripada dunia lain yang kongkrit, yaitu idea atau
nirwana. Juga tidak seperti dikatakan filsafat Agnosticisme yang
mengatakan bahwa alam tidak mungkin dimengerti manusia. Dan sekalipun
filsafat materialisme mengatakan bahwa alam ini mempunyai eksistensi
riil dan obyektif sehingga dapat dimengerti oleh manusia, namun filsafat
itu mengatakan bahwa alam ada dengan sendirinya. Peniadaan pencipta
ataupun peniadaan Tuhan adalah satu sudut daripada filsafat
materialisme.
Manusia adalah puncak ciptaan dan mahluk-Nya yang tertinggi. Sebagai
mahluk tertinggi manusia dijadikan “Khalifah” atau wakil Tuhan di bumi.
Manusia ditumbuhkan dari bumi dan diserahi untuk memakmurkannya. Maka
urusan di dunia telah diserahkan Tuhan kepada manusia. Manusia
sepenuhnya bertanggungjawab atas segala perbuatannya di dunia. Perbuatan
manusia ini membentuk rentetan peristiwa yang disebut “sejarah”. Dunia
adalah wadah bagi sejarah, dimana manusia menjadi pemilik atau
“rajanya”.
Sebenarnya terdapat hukum-hukum Tuhan yang pasti (sunattullah) yang
menguasai sejarah, sebagaimana adanya hukum yang menguasai alam tetapi
berbeda dengan alam yang telah ada secara otomatis tunduk kepada
sunatullah itu, manusia karena kesadaran dan kemampuannya untuk
mengadakan pilihan untuk tidak terlalu tunduk kepada hukum-hukum
kehidupannya sendiri. Ketidakpatuhan itu disebabkan karena sikap
menentang atau kebodohan. Hukum dasar alami daripada segala yang ada
inilah “perubahan dan perkembangan”, sebab : segala sesuatu ini adalah
ciptaan Tuhan dan pengembangan olehNya dalam suatu proses yang tiada
henti-hentinya. Segala sesuatu ini adalah berasal dari Tuhan dan menuju
kepada Tuhan. Maka satu-satunya yang tak mengenal perubahan hanyalah
Tuhan sendiri, asal dan tujuan segala sesuatu. Di dalam memenuhi tugas
sejarah, manusia harus berbuat sejalan dengan arus perkembangan itu
menunju kepada kebenaran. Hal itu berarti bahwa manusia harus selalu
berorientasi kepada kebenaran, dan untuk itu harus mengetahui jalan
menuju kebenaran itu. Dia tidak mesti selalu mewarisi begitu saja
nilai-nilai tradisional yang tidak diketahuinya dengan pasti akan
kebenarannya.
Oleh karena itu kehidupan yang baik adalah yang disemangati oleh iman
dan ilmu. Bidang iman dan pencabangannya menjadi wewenang wahyu
sedangkan bidang ilmu pengetahuan menjadi wewenang manusia untuk
mengusahakan dan mengumpulkannya dalam kehidupan dunia ini. Ilmu itu
meliputi tentang alam dan tentang manusia (sejarah). Untuk memperoleh
ilmu pengetahuan tentang nilai kebenaran sejauh mungkin, manusia harus
melihat alam dan kehidupan ini sebagaimana adanya tanpa melekatkan
padanya kualitas-kualitas yang bersifat ketuhanan. Sebab sebagaimana
diterangkan dimuka, alam diciptakan dengan wujud yang nyata dan objektif
sebagaimana adanya. Alam tidak menyerupai Tuhan, dan Tuhan pun untuk
sebagian atau seluruhnya tidak sama dengan alam. Sikap memper-Tuhan-kan
atau mensucikan (sakralisasi) haruslah ditujukan kepada Tuhan sendiri.
Tuhan Allah Yang Maha Esa.
Ini disebut “Tauhid” dan lawannya disebut “syirik” artinya mengadakan
tandingan terhadap Tuhan, baik seluruhnya atau sebagian maka jelasnya
bahwa syirik menghalangi perkembangan dan kemajuan peradaban,
kemanusiaan menuju kebenaran.
Sesudahnya atau kehidupan duniawi ini ialah “hari kiamat”. Kiamat
merupakan permulaan bentuk kehidupan yang tidak lagi bersifat sejarah
atau duniawi, yaitu kehidupan akhirat. Kiamat disebut juga “hari agama”,
atau yaumuddin, dimana Tuhan menjadi satu-satunya pemilik dan raja.
Disitu tidak lagi terdapat kehidupan historis, seperti kebebasan, usaha
dan tata masyarakat. Tetapi yang ada adalah pertanggunggan jawab
individu manusia yang bersifat mutlak dihadapan illahi atas segala
perbuatannya dahulu didalam sejarah.
Selanjutnya kiamat merupakan “hari agama”, maka tidak yang mungkin kita
ketahui selain daripada yang diterangkan dalam wahyu. Tentang hari
kiamat dan kelanjutannya / kehidupan akhirat yang non-historis manusia
hanya diharuskan percaya tanpa kemungkinan mengetahui
kejadian-kejadiannya.